REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatra Utara, Nawal Lubis, mengusulkan pemerintah kabupaten/kota mewajibkan penggunaan baju dinas dari bahan ulos/tenun khas daerah masing-masing yang dihasilkan pengrajin. Dari kunjungannya ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, semua daerah memiliki ulos/kain tenun dengan motif dan warna yang khas.
"Agar jangan punah, produksi pengrajin harus ditingkatkan dengan cara dibeli untuk menjadi baju dinas," ujarnya di Medan, Ahad (20/6).
Selain tidak punah, pembelian kain ulos atau tenun itu juga membantu perajin untuk bisa terus bekarya atau berproduksi. Apalagi, kata dia, saat ini sedang pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terganggu.
"Jadi kalau seluruh dinas di pemkab/pemkot menggunakan baju dinas berbahan tenunan daerah pada hari-hari tertentu, maka kerajinan tenunan akan berkembang pesat, " kata Nawal.
Perkembangan pesat hasil kerajinan dipastikan mendorong ekonomi daerah. Selain membantu pemasaran, Dekranasda kabupaten/kota diharapkan juga mendorong perajin untuk bisa menghasilkan tenunan berkualitas dengan mengikuti tren terkini.
"Dengan kualitas yang terjaga, maka tenunan bisa memasuki pasar provinsi lain dan bahkan ekspor, " ujarnya.
Istri Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Linda Lovinasari Hutasuhut, mengatakan, Dekranasda Padang Sidempuan sudah meminta pemerintah kota agar bersedia menggunakan baju dinas berbahan tenun di hari-hari tertentu. "Pemkot Padang Sidempuan sedang menggodok peraturan wali kota soal penggunaan busana kerja dengan bahan tenunan hasil pengrajin daerah, " ujarnya.