Senin 21 Jun 2021 10:45 WIB

Cek Perubahan Jadwal Vaksinasi Massal di Kota Bekasi 

Pemkot Bekasi akan mempercepat jadwal vaksinasi untuk warga di wilayah 3.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ratna Puspita
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempercepat jadwal vaksinasi untuk warga di wilayah 3. Wilayah 3 mencakup kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna. (Ilustrasi vaksinasi massal Stadion Patriot Candrabhaga)
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempercepat jadwal vaksinasi untuk warga di wilayah 3. Wilayah 3 mencakup kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna. (Ilustrasi vaksinasi massal Stadion Patriot Candrabhaga)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempercepat jadwal vaksinasi untuk warga di wilayah 3. Wilayah 3 mencakup kecamatan Pondok Gede, Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Jatisampurna. 

Vaksinasi massal untuk sasaran masyarakat di atas umur 18 tahun dan lansia ini dilakukan di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. Sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah melakukan dua kali vaksinasi massal pada Senin (14/6) dan Sabtu (19/6) pekan lalu. 

Baca Juga

"Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memutuskan untuk memajukan jadwal pelaksanaan vaksinasi massal untuk wilayah 3 yang semula dijadwalkan pada 26 Juni 2021 dimajukan menjadi tanggal 23 Juni 2021," kata Kepala Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, dalam keterangan resmi, Senin (21/6). 

Dengan perubahan ini, vaksinasi untuk wilayah 2 dan wilayah 3 akan dilakukan bersamaan pada 23 Juni 2021. Wilayah 2, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu, dan Kecamatan Mustika Jaya. 

Guna mengantisipasi massa yang datang, pintu masuk untuk peserta pun akan diatur sehingga tidak terpusat pada satu titik dan tidak terjadi penumpukan. Selain itu, penanganan penertiban vaksinasi massal akan lebih diketatkan.

"Karena itu, Pemkot Bekasi memutuskan bahwa calon penerima vaksin harus dilakukan screening/pemeriksaan kesehatan serta tes rapid/swab antigen sehari sebelum pelaksanaan di puskesmas domisili," terangnya. 

Ketika datang, peserta bisa langsung menunjukkan bukti screening agar bisa langsung diberikan vaksin agar  tidak menyebabkan antrean panjang. Setelah diberi vaksin, peserta pun dibolehkan langsung pulang dengan catatan jangan lupa untuk memberikan berkas screening serta fotocopy KK dan KTP ke meja observasi. 

"Peserta bisa meninggalkan nomor telepon agar bukti telah vaksinasi dapat diinformasikan melalui sms," terangnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement