Zona Merah di Jateng Diminta Terapkan Lockdown Mikro
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Papan imbauan mematuhi protokol kesehatan di zona merah (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Daerah zona merah risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah terus bertambah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo perintahkan kepada masing- masing kepala daerah melakukan lockdown mikro.
Sebelumnya, di Jawa Tengah ada delapan derah zona merah risiko penyebaran Covid-19. Dalam beberapa pekan terakhir, penyebaran Covid-19 terus meluas hingga daerah zona merah tersebut bertambah menjadi 13 daerah.
Masing-masing meliputi Kabupaten Kudus, Demak, Pati, Jepara, Grobogan, Blora, Pekalongan, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, Kabupaten Semarang serta Kota Semarang.
"Maka saya minta perintahkan seluruh kabupaten/ kota yang saat ini zona merah, untuk melakukan micro lockdown, guna mengendalikan kasus Covid-19 di daerahnya," kata Gubernur di ruang kerjanya, Senin (21/6).
Semua kepala daerah, kata Gubernur, telah diminta untuk siaga. Dikarenakan Jawa Tengah dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 tersebut sedang dalam situasi tidak baik- baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi.
Pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jawa Tengah khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan. Bahkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait dengan pengetatan tersebut juga sudah dikirimkan kepada masing-masing kepala daerah.
"Saya memang minta mikrozonasinya dipelototin dan bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Tidak usah ragu. Begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci, sebanyak- banyaknya tidak apa- apa," katanya.
Dengan begitu, lanjut Gubernur, maka mobilitas warga akan bisa ditekan dan dikendalikan. Sehingga penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah akan bisa dilakukan dengan optimal.