REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan, akan memberikan sanksi kepada Camat Rancasari, Hamdani yang telah melakukan tindakan indisipliner. Camat Hamdani beserta staf berangkat ke Yogyakarta di saat kasus Covid-19 di wilayahnya termasuk di Kota Bandung sedang tinggi.
"Saya intruksikan ke pak sekda agar memprogres kebijakan saya harus diberi sanksi minimal sanksi indispliner," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan, Selasa (22/6).
Dia menuturkan, bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Camat Rancasari sedang dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Oded memastikan, bahwa yang bersangkutan harus diberikan sanksi. "Bentuk sanksi, pak Ema sedang membahas kira-kira apa. Kalau saya harus beri sanksi," katanya.
Dia menyayangkan dan prihatin dengan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh Camat Rancasari. Terlebih, disaat dia menandatangani peraturan pembatasan kegiatan dan larangan dinas, camat dan staf malah bepergian.
Sebelumnya, Camat Hamdani mengaku, meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia pun sudah menjelaskan mengenai kegiatan tersebut kepada Wali Kota Bandung.
"Mohon maaf, insya Allah, saya ke depan siap memperbaiki," ujarnya, Senin (21/6).
Dia mengaku, sudah menyampaikan kronologis kegiatan kepada Wali Kota Bandung dan menyerahkan segala keputusan kepada pimpinan. "Saya kemarin sore sudah ditelepon oleh pimpinan saya, Wali Kota Bandung. Saya sudah sampaikan kejadian dan kronologis kegiatan tersebut dan saya selaku anak buah menyerahkan keputusan kepada beliau," katanya.