Selasa 22 Jun 2021 19:57 WIB

Masuk Zona Merah, Jam Malam Diberlakukan di Gandaria Selatan

Ada 16 orang positif Covid-19 dalam satu RT di permukiman warga di Jalan Madrasah.

Zona merah (ilustrasi)
Foto: Republika
Zona merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan memberlakukan jam malam di RT 06/RW 01 selama masa pembatasan skala mikro. Wilayah ini masuk ke dalam zona merah Covid-19.

"Seluruh areal masuk RT 06 ini akses masuknya cuma satu, keluar masuk diperketat, penjagaan dari petugas tiga pilar tiap malam," kata Kepala Polsek Cilandak, Komisaris Polisi Agung Permana, di Gandaria Selatan, Selasa (22/6).

Adapun petugas tiga pilar yang melakukan penjagaan di lingkungan tersebut adalah personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kelurahan Gandaria Selatan. Mereka bertugas bergiliran selama 24 jam dibagi dalam tiga waktu tugas atau sif masing-masing delapan jam.

Dia mengatakan, warga di lingkungan tersebut tidak bisa bebas keluar masuk dengan batasan waktu hingga 20.00 WIB kecuali kebutuhan mendesak. Pasalnya, ada 16 orang positif Covid-19 di permukiman warga di Jalan Madrasah itu. Tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.

Agung menyebut, petugas akan memberikan teguran keras jika ada warga setempat yang melanggar aturan pembatasan tersebut. Orang yang masuk wilayah itu akan ditanya dulu dan dicek suhu tubuh. "Kalau melanggar kami berikan teguran keras. Kalau tidak diintervensi, maka kasus akan terus bertambah," ujar Agung.

Camat Cilandak, Mundari, mengatakan di wilayahnya jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 436 kasus, sebanyak 51 di antaranya berada di Kelurahan Gandaria Selatan. Di Cilandak, hanya RT06/RW01 di Jalan Madrasah, Gandaria Selatan yang tercatat masuk zona merah karena 16 warga positif Covid-19 dalam satu lingkungan.

"Kami tetap terus memantau dan memperkuat masalah 'lockdown' mikro dengan berbagi tugas dengan warga juga selama 24 jam dibagi tiga sif," ujarnya.

Kepala Puskesmas Gandaria Selatan, Putri Atmayanti, mengatakan, dari 75 RT di kelurahan itu sebanyak 55 RT masuk zona hijau, zona kuning mencapai 17 RT, zona oranye ada dua RT, dan zona merah ada satu RT per Selasa (22/6). Adapun pengelompokan zona hijau, berarti tidak ada kasus positif Covid-19, zona kuning artinya satu sampai dua rumah penghuninya positif Covid-19 tiap RT.

Selanjutnya, zona oranye yaitu kasus positif ditemukan di tiga hingga lima rumah dalam satu RT, dan zona merah lebih dari lima rumah dalam satu RT.

"Di Gandaria Selatan kebanyakan klaster keluarga, sumbernya mobilitas tinggi misalnya para karyawan yang kontak dengan rekan kerja positif kemudian ke rumah menukarkan ke keluarganya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement