Rabu 23 Jun 2021 07:49 WIB

Dinkes Makassar Berharap Insentif Nakes di 2020 Dibayarkan

Padahal, Kementerian Keuangan sudah menyampaikan untuk diprioritaskan.

Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan covid-19. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan Covid-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp 3,7 triliun.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di Instalasi Gawat Darurat khusus penanganan covid-19. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasi dana insentif dari APBN untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam penanggulangan Covid-19 sebesar Rp1,9 triliun untuk pusat dan untuk daerah Rp 3,7 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Iriani berharap, insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Makassar yang telah melayani pasien Covid-19 sejak tahun 2020 segera dibayarkan. 

"Uangnya masuk lewat Pemerintah Kota yakni BPKAD, harusnya sudah bisa lunas hingga Desember 2020 karena kan kita (nakes) paling rawan dan beresiko," katanya di Makassar.

Dinas Kesehatan Makassar mencatat, bahwa total insentif yang harusnya diterima para nakes yang bertugas di rumah sakit maupun puskesmas sekitar Rp 15 miliar untuk empat bulan, terhitung September hingga Desember. Sementara pencairan anggaran insentif nakes baru mencapai Rp 7 miliar dan tersisa Rp 8 miliar lagi, maka pembayaran insentif tersisa dua bulan (November-Desember). 

"Harusnya ini sudah selesai, orang punya keringat. Kementerian Keuangan sudah sampaikan untuk diprioritaskan, tapi kita tidak tahu duitnya kemana," kata dr Iriani.

Menurut dia, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran, bahkan Menteri Keuangan Sri Muliyani mengemukakan bahwa serapan dana Covid-19 masih rendah. "Tetapi mau serap dimana, uang yang mana?. Kita sudah ada jelas penerimanya, kan ada proposal pencairan dan sekarang sudah 2021, kasihan teman-teman nakes," ujar Iriani.

Pihaknya juga tidak bisa melakukan apa-apa, termasuk untuk rencana pembayaran insentif nakes melalui APBD sebab anggarannya telah disiapkan oleh pusat. "Ada dana pusat, kan dia yang bertanggung jawab dan susah juga mau dianggarkan sementara masing-masing sudah ada pos-posnya," katanya.

Bukan hanya Kota Makassar, pembayaran insentif nakes berbagai Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga belum terselesaikan, seperti Kabupaten Pangkep. Plt Kepala Dinas Kesehatan Pangkep dr Nurliah Sanusi mengatakan, pihaknya baru memperoleh pembayaran insentif nakes sebanyak Rp 3 miliar dari total yang harus dibayarkan sebanyak Rp 6 miliar.

"Anggaran insentif yang dibayarkan hanya Rp 3 miliar, makanya yang kita bayarkan juga cuma bulan September dan Oktober," kata dia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement