REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pembayaran klaim anggaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan kepada RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, molor. Hal ini menyebabkan adanya piutang yang membengkak.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menjelaskan total klaim yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 145 miliar. "Tunggakan pembayaran klaim Covid-19 yang sama sekali belum dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terhitung bulan layanan November tahun 2020 hingga Mei 2021," terang Pepen, sapaan akrabnya, Rabu (23/6).
Adapun, rincian tunggakan itu terdiri dari sisa klaim tahun 2020 yang belum dibayar yakni senilai Rp 43,3 Miliar, klaim Januari 2021 senilai Rp 24,7 Miliar dan klaim Februari-Mei 2021 senilai Rp 77 Miliar.
"Jika ditotal sebanyak Rp 43 Miliar dengan Rp 24,7 M ditambah dengan pengajuan Rp 77 M berkisar kurang lebih Rp 144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," ujar Pepen.
Kendati tunggakan itu masih belum terbayarkan sampai saat ini, namun Politisi Partai Golkar itu mengeklaim, RSUD Chasbullah Abdulmadjid masih tetap memberi pelayanan terbaik.
Rahmat Effendi telah mengkonsultasikan kepada BPKP RI untuk menemukan solusi dalam percepatan pembayaran klaim. Hal ini mengingat daruratnya penanganan pasien Covid-19 di Kota Bekasi. Dia juga mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo.
Dia mengatakan, saat ini pelayanan di RSUD Kota Bekasi sudah mulai terganggu dengan adanya piutang tersebut. Apalagi, nominal piutang mencapai lebih dari setengah anggaran penanganan Covid-19 Kota Bekasi.
"Kalau enggak dibayarkan bisa-bisa dua minggu lagi rumah sakit kita shutdown nanti," ujarnya, Selasa (22/6).
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Indriati, dalam keterangannya menjelaskan sekitar 75 persen pendapatan RSUD sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat berasal dari klaim pelayanan pasien terinfeksi Covid-19.
Ia berharap bisa didahulukan sisa bayar tahun 2020 sebesar 43 miliar di bulan juni ini yang nantinya akan dipergunakan untuk menggerakkan operasional RSUD dan membayar utang penyedia atau vendor alat kesehatan, obat dan pihak lainnya yang terkait operasional rumah sakit.