Rabu 23 Jun 2021 15:29 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap Kolomnis Apple Daily

Pemerintah Hong Kong telah membekukan aset perusahaan yang berkaitan Apple Daily

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily saat pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020).
Foto: Apple Daily melalui AP
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily saat pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap kolomnis surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Pihak berwenang menuduhnya berkonspirasi dengan negara atau pasukan asing. Penangkapan itu pukulan terbaru pemerintah kota pada koran tersebut.

Pekan lalu, pihak berwenang Hong Kong juga telah membekukan aset perusahaan-perusahaan yang memiliki kaitan dengan surat kabar tersebut dan menangkap lima orang petingginya. Apple Daily mengumumkan kemungkinan mereka akan berhenti beroperasi pada pekan ini.

Baca Juga

Pada Rabu (23/6), polisi Hong Kong mengatakan lusinan tulisan di Apple Daily mungkin telah melanggar undang-undang keamanan nasional. Itu pertama kalinya pihak berwenang mendakwa media berdasarkan artikelnya.

Organisasi pers, hak asasi manusia, dan negara-negara Barat telah mengkritik langkah pemerintah Hong Kong. Mereka juga khawatir dengan kebebasan pers dan hak sipil lainnya di kota yang dikuasai China tersebut.