Rabu 23 Jun 2021 15:29 WIB

Polisi Hong Kong Tangkap Kolomnis Apple Daily

Pemerintah Hong Kong telah membekukan aset perusahaan yang berkaitan Apple Daily

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily saat pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020).
Foto: Apple Daily melalui AP
Polisi berjaga di pintu masuk markas Apple Daily saat pendiri surat kabar Jimmy Lai ditangkap oleh petugas polisi di rumahnya di Hong Kong, Senin (10/8/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap kolomnis surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Pihak berwenang menuduhnya berkonspirasi dengan negara atau pasukan asing. Penangkapan itu pukulan terbaru pemerintah kota pada koran tersebut.

Pekan lalu, pihak berwenang Hong Kong juga telah membekukan aset perusahaan-perusahaan yang memiliki kaitan dengan surat kabar tersebut dan menangkap lima orang petingginya. Apple Daily mengumumkan kemungkinan mereka akan berhenti beroperasi pada pekan ini.

Baca Juga

Pada Rabu (23/6), polisi Hong Kong mengatakan lusinan tulisan di Apple Daily mungkin telah melanggar undang-undang keamanan nasional. Itu pertama kalinya pihak berwenang mendakwa media berdasarkan artikelnya.

Organisasi pers, hak asasi manusia, dan negara-negara Barat telah mengkritik langkah pemerintah Hong Kong. Mereka juga khawatir dengan kebebasan pers dan hak sipil lainnya di kota yang dikuasai China tersebut.

Polisi Hong Kong yang biasanya tidak mengungkap nama tersangka mengatakan mereka telah menangkap seorang pria berusia 58 tahun atas pelanggaran undang-undang keamanan nasional. Eksekutif senior perusahaan induk Apple Daily, Next Digital mengatakan seorang penulis editorial dan reporter ditangkap.

Belum diketahui mengapa ada reporter yang ditangkap. Perwakilan polisi mengatakan mereka belum mendapat informasi mengenai penangkapan yang kedua.

Pada Selasa (22/6) kemarin, Pemimpin Kota Hong Kong Carrie Lam membantah kritikan Amerika Serikat (AS) mengenai penggerebekan surat kabar pro-demokrasi terbesar di Hong Kong, Apple Daily pekan lau. Ia mengatakan media tidak boleh 'menggulingkan' pemerintah.

"Jangan mencoba meremehkan pelanggaran undang-undang keamanan nasional, jangan mencoba mempercantik aksi-aksi yang membahayakan keamanan nasional," kata Lam seperti dikutip Deutsche.

Pekan lalu, ratusan polisi menggerebek Apple Daily dalam penyelidikan pelanggaran undang-undang keamanan nasional yang kontroversial. Para petinggi surat kabar itu ditahan atas tuduhan 'berkolusi dengan negara asing'.

Sanggahan Lam atas kritikan itu disampaikan dalam konferensi pers mingguannya. Ia menyoroti kritikan dari AS, pada wartawan ia mengatakan tuduhan AS salah dan menggunakan standard ganda.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan AS sangat prihatin undang-undang keamanan digunakan secara 'selektif' dan 'bermotif politik'. Beberapa kelompok hak asasi juga mengecam aksi terhadap Apple Daily dan khawatir dengan perkembangan kebebasan pers di Hong Kong.

"Dan jangan mencoba menuduh pihak berwenang Hong Kong menggunakan undang-undang keamanan nasional untuk menekan media atau untuk meredam kebebasan berekspresi," kata Lam. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement