REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus pembunuh seorang pemuda di dalam kamar rumah korban di Kampung Kedungsari, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pembunuhan dilatarbelalangi perselisihan pribadi.
"Satu pelaku sudah ditangkap, dua lainnya masih diburu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu.
Ia menjelaskan satu pelaku penganiayaan yang menewaskan korban Wiwin Aleyong Saputra (27) tersebut bernama Saeful Anwar (23) warga Kelurahan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang.
Ia menuturkan penganiayaan tersebut dipicu oleh permasalahan yang terjadi sekitar dua bulan lalu.
Menurut dia, saat itu korban sempat terlibat perselisihan dengan seseorang yang masih dalam satu lingkungan pergaulan di lingkungannya dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, lanjut dia, pelaku bersama kelompoknya diduga tidak terima jika permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia mengatakan kelompok.pelaku penganiayaan yang berjumlah lima orang mendatangi korban yang berada di rumah.pada Senin 21/6) malam.Korban ditemukan tewas oleh ibunya sendiri di dalam kamar pada keesokan harinya.
Dari hasil autopsi, lanjut Anwar, korban diketahui tewas dengan luka di bagian tengkorak kepala dan gangguan pernafasan.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menewaskan seseorang.