REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dokter Forensik RS Bhayangkara Lampung Cathrina Andriyani mengungkapkan Kapolsek Negara Batin, Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto tewas usai mendapat tembakan pada bagian dada. Kapolsek mengalami pendarahan hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Hal itu disampaikan Cathrina saat sidang lanjutan kasus perkara dua terdakwa oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga polisi di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin.
"Korban meninggal dengan masuknya benda asing yang menyebabkan pendarahan. Hal paling vital menyebabkan korban meninggal dunia tembusnya proyektil melewati paru dan jantung," katanya.
Ia menjelaskan saat kedatangan jasad pertama, tim forensik yang memeriksa tidak menemukan ada darah keluar dari tubuh korban karena proyektil bersarang di tubuh korban.
Tim forensik yang menemukan proyektil dan bekas luka mendapati ada resapan pada dada kanan, sela iga kanan, lalu luka robek pada serambi kanan jantung, paru, dan pendarahan pada usus halus dan besar.
Proyektil yang bersarang tidak tembus dari tubuh korban, namun proyektil tersebut pecah saat menembus tubuh korban hingga proses autopsi dilakukan dengan bukti proyektil 1,7 sentimeter dengan lebar bagian bawah 6 milimeter.
Selain itu, tubuh korban kaku dan terdapat lebam di tubuhnya, lebam itu dari kondisi normal saat korban dinyatakan meninggal dunia. "Dari sisi forensik pemeriksaan untuk memastikan orang meninggal dunia dapat dilihat dari bola mata, detak nadi dan ekg serta lebam mayat pada posisi terbawahnya," jelasnya.
Sebelumnya, kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar.
Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan).
Penembakan itu dilakukan oleh oknum TNI Kopka Basarsya, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.