REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi pola asuh anak dan standard pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kota Malang, akhir pekan lalu. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan terkait pola asuh dan pengelolaan panti asuhan agar bisa maksimal dalam implementasinya.
Ketua Tim Pengabdian Dosen, Oman Sukmana menjelaskan, gelaran ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Pengabdian oleh Mahasiswa (PMM) Prodi Kesejateraan Sosial. Pada pelaksanaannya, para mahasiswa juga menggaet beberapa dosen yang tergabung dalam Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). "Ini untuk membantu kelancaran salah satu proses Tri Dharma tersebut," kata Oman.
Menurut Oman, kegiatan sosialisasi ini penting untuk dilaksanakan. Hal itu tidak lepas dari fungsi utama panti asuhan. Yakni, melaksanakan pola pengasuhan yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak.
Pengelola panti hakikatnya menjadi pengganti orang tua bagi anak asuh. Sebab itu, mereka harus melakukan pengasuhan secara baik sesuai dengan standard pengasuhan anak.
Pemateri Nandy Agustin menerangkan, kesejahteraan anak bisa dilihat dari perilakunya. Mereka akan menunjukan perilaku yang positif, kondisi psikologis, fisik dan mental yang baik pula. Ketiganya merupakan tanda bahwa mereka berada di kondisi makmur serta sejahtera.
“Pola asuh yang dilakukan dengan baik dan tepat akan memberikan pengaruh signifikan terhadap terbentuknya perilaku positif pada anak,” ucap Nandy dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (25/6).
Menurut Nandy, tak jarang anak asuh panti memiliki perilaku yang sulit dikendalikan. Saat menghadapi fenomena itu, LKSA dapat melakukan beberapa tips seperti bekerja sama dengan orang tua anak asuh. kemudian menghindari tindakan fisik, pemberian reward dan punishment pada anak.
Pada kesempatan sama, Pemateri Zaenal Abidin menyampaikan, LKSA harus selalu meningkatkan dan mempertahankan akreditasinya sesuai standard nasional. Untuk mengembangkan kinerjanya, setiap LKSA harus mampu mencapai taraf yang lebih baik.
Setidaknya ada lima aspek yang perlu dipersiapkan LKSA. Yakni, legalitas, fasilitas fisik, pendanaan, jaringan kerja dan SDM. Kinerja mereka dapat dikatakan memenuhi standard apabila sudah berjalan beriringan dengan pola asuh yang diterapkan setiap panti.