Sabtu 26 Jun 2021 20:50 WIB

Unas Wisuda Hibrid dan Implementasi Kampus Merdeka

Universitas Nasional siap mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Rep: Selamat Ginting/ Red: Erik Purnama Putra
Rektor Universitas Nasional (Unas), Dr El Amry Bermawi Putera memimpin wisuda secara hibrid di Jakarta, Sabtu (26/6).
Foto: Dok Unas
Rektor Universitas Nasional (Unas), Dr El Amry Bermawi Putera memimpin wisuda secara hibrid di Jakarta, Sabtu (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Nasional (Unas) menyelenggarakan wisuda secara hibrid. Wisuda hibrid merupakan gabungan wisuda terbuka atau di luar jaringan (offline) dan wisuda tertutup atau dalam jaringan (online).

Hadir dalam wisuda pada Sabtu (26/6), baik secara langsung maupun online, antara lain Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Prof Dr Agus Setyo Budi, dan diplomat Indonesia, Budiarman Bahar.

Dari 1.239 wisudawan yang dilantik, hanya sembilan lulusan terbaik yang diwisuda secara terbuka mewakili wisudawan lainnya. Terdiri dari satu magister dan delapan sarjana. Mereka dilantik di Auditorium Kampus Unas, Jalan Sawo Manila, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu.

Wisuda periode I tahun akademik 2020/2021 itu, terdiri dari 86 program magister, 954 program sarjana, 186 program diploma empat, dan 13 wisudawan program diploma tiga. Perguruan tinggi swasta (PTS) tertua di Jakarta tersebut juga turut meluluskan 29 mahasiswa asing dari Tiongkok.

Sebanyak 17 mahasiswa telah menyelesaikanpendidikan di program studi manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta 12 mahasiswa di program studi Bahasa Indonesia di Fakultas Bahasa dan Sastra.

Rektor Unas Dr El Amry Bermawi Putera, menyampaikan permohonan maaf kepada wisudawan beserta orang tua wali, karena penyelenggaraan wisuda yang semula sudah dipersiapkan 100 persen oleh panitia secara terbuka denga nmengacu protokol kesehatan yang ketat, akhirnya satu hari menjelang pelaksanaan diubah menjadi wisuda secara virtual.

Perubahan itu, lanjut El Amry, berdasarkan surat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor: 27/VI/ST.Covid-19/2021 yang diterima pada Jumat (25/6) sekitar pukul 17.26 WIB, agar penyelenggaraan wisuda dilaksanakan secara online.

"Kondisi ini membuat sedih, namun kesehatan dan keselamatan adalah hal utama. Sekaligus ikhtiar untuk menekan angka penyebaran Covid-19, serta mendukung program pemerintah pusat dan DKI Jakarta," kata El Amry.

Dengan perubahan tersebut, penyelenggaraan wisuda yang telah dijadwalkan pada Sabtu sesi 1 pukul 08.00-10.00 WIB dan sesi 2 pukul 14.00-16.00 WIB, digabung menjadi pukul 13.00-14.30 WIB. Selanjutnya, Ahad (27/6) sesi 1 pukul 08.00 WIB dan sesi 2 pukul 14.00-16.00 WIB, dimajukan menjadi Sabtu (26/6) pukul 15.00-16.30 WIB.

"Untuk persiapan kegiatan, Unas melakukan persiapan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujar Ketua Pelaksana Wisuda Dr Viktor Vekky R Repi.

Implementasi MBKM

El Amry juga melaporkan, pihaknya siap mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) pada tahun akademik 2021/2022. Selain untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, program MBKM juga diterapkan agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan industri.

Sebagaimana Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi tentang MBKM, mahasiswa diberikan hak untuk belajar tiga semester di luar program studinya. Bertujuan memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya, memperdalam, serta meningkatkan wawasan dan kompetensinya.

Nantinya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi di Unas selama satu semester atau setara dengan 20 sistem kredit semester (SKS) dan paling lama dua semester atau setara 40 SKS selama menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar Unas.

Pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda dan atau pembelajaran di luar perguruan tinggi. Kebijakan MBKM, lanjut El Amry,dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel.

Sehingga perguruan tinggi dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif. Hal ini agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.

“Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal,” ungkap El Amry.

Dalam mendukung implementasi program MBKM, kata dia, Unas telah bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Narotama (UN) Surabaya, Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, dan Universitas Esa Unggul.

Selain itu, untuk menyelaraskan pemahaman para dosen dan pengajar mengenai kurikulum MBKM,Unas telah melakukan sosialisasi dan workshop kepada seluruh fakultas dan program studi.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Prof Dr Agus Setyo Budi, mengatakan, program MBKM merupakan upaya dalam mendukung percepatan transformasi digital. Dengan demikian, mahasiswa diperbolehkan mengambil mata kuliah di luar program studinya. Hal ini juga dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan digital.

Dia menambahkan, kemampuan hard skill maupun soft skill menjadi dua hal yang wajib untuk dimiliki oleh mahasiswa, di mana pendidikan harus difokuskan pada keahlian, keterampilan, dan ilmu pengetahuan.

"Kampus Merdeka merupakan kebijakan yang telah dibuat oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dalam rangka memberikan ruang kepada mahasiswa untuk mengasah keahlian dan talenta setiap mahasiswa sehingga dapat berkontribusi untuk pembangunan ekonomi negara,” jelas Agus.

Hadir dalam wisuda secarahi bridini, antara lain Guru Besar Unas Prof Dr Endang Sukara, Ketua Pembina Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Dr Mohammad Noer, Ketua Pengurus Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Dr Ramlan Siregar, anggota Senat Unas dan Akademi Nasional, Ketua dan Anggota Majelis Guru Besar Unas, anggota Dewan Penyantun Unas, serta para tamu, sivitas akademika Unas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement