Sabtu 26 Jun 2021 21:28 WIB

12 Warga Positif Covid, Lingkungan Pekayon Lockdown

Dua gang Pekayon ditutup dengan memasang pagar teralis besi.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA MOKOKERTO -- Lingkungan Pekayon, Gang Baru dan Gang V di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur ditutup atau lockdown. Hal ini menyusul sebanyak 12 warga setempat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Sabtu mengatakan dua gang tersebut ditutup dengan memasang pagar teralis besi. Sementara petugas Dinas Kesehatan Kota Mojokerto melaksanakan tracing dengan tes cepat antigen kepada warga lainnya.

Baca Juga

"Tanggal 25 Juni 2021 dan sebelum-sebelumnya itu ditemukan 12 warga terkonfirmasi di tujuh rumah," katanya.

Dodik mengatakan, satu RT dinyatakan masuk zona merah jika terdapat orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di 7 rumah, sehingga Pemkot Mojokerto melakukan penutupan di dua gang tersebut."Untuk yang baru saja positif melakukan isolasi mandiri di rumah dulu sambil menunggu ada kamar kosong di rusunawa yang menjadi tempat karantina, karena di sana penuh," kata Dodik.

Sementara aktivitas warga di dua gang tersebut tidak diperbolehkan keluar masuk atau dikurangi mobilitasnya."Guna keperluan makanan akan dipasok tiga kali sehari dari Dinas Sosial Kota Mojokerto," katanya.

Kota Mojokerto saat ini berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. Jumlah warga yang terinfeksi virus corona bertambah 231 orang dalam 10 hari terakhir.Tercatat warga jumlah positif terpapar Covid-19 mencapai 2.709 orang pada Selasa (15/6) menjadi 2.940 orang pada Jumat (25/6). Sebanyak 2.940 kasus COVID-19 itu terdiri dari 192 kasus aktif, 2.549 pasien sembuh dan 199 pasien meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement