JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menegaskan, bagi daerah yang termasuk zona merah maka muridnya tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Hal itu sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Jadi pada daerah-daerah yang merah, kabupaten kota yang merah, biarlah anak-anak tetap...
Berita Lainnya