Rabu 30 Jun 2021 17:52 WIB

Hong Kong Tangkap 117 Orang dengan UU Keamanan Nasional

dari 117 orang yang ditangkap, usia yang paling muda yaitu 15 tahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Petugas polisi berjaga di Hong Kong Victoria Park, Jumat, 4 Juni 2021, di mana orang-orang berkumpul di tahun-tahun sebelumnya selama nyala lilin untuk menandai peringatan penumpasan militer 1989 terhadap gerakan mahasiswa pro-demokrasi di Beijing, di Hong Kong.
Foto: AP/Vincent Yu
Petugas polisi berjaga di Hong Kong Victoria Park, Jumat, 4 Juni 2021, di mana orang-orang berkumpul di tahun-tahun sebelumnya selama nyala lilin untuk menandai peringatan penumpasan militer 1989 terhadap gerakan mahasiswa pro-demokrasi di Beijing, di Hong Kong.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap 117 orang di bawah undang-undang keamanan nasional. Hong Kong telah mendakwa lebih dari 60 orang, diantaranya politisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa pro- demokrasi.

Pada 30 Juni 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan di Hong Kong setelah protes pro-demokrasi yang sering disertai kekerasan. Undang-undang tersebut menghukum tindakan yang dianggap sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga

Para kritikus termasuk beberapa pemerintah Barat dan kelompok hak asasi mengatakan, undang-undang itu telah digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat. Biro Keamanan Hong Kong mengatakan, undang-undang keamanan telah menghentikan kekacauan dan memulihkan ketertiban. Menurut Biro Keamanan Hong Kong, mereka yang ditangkap mewakili sejumlah kecil populasi yaitu sekitar 0,0016 persen.

"Kami ingin menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum didasarkan pada bukti, secara ketat sesuai dengan hukum," kata juru bicara biro tersebut. "Tindakan itu tidak ada hubungannya dengan sikap politik, latar belakang atau profesi mereka," katanya.

Polisi mengatakan, dari 117 orang yang ditangkap, usia yang paling muda yaitu 15 tahun dan yang tertua 79 tahun.

Penyisiran terbesar di bawah undang-undang baru itu terjadi pada Januari, ketika lebih dari 50 aktivis dan politisi demokrasi ditangkap. Mereka ditangkap sehubungan dengan pemilihan primer tidak resmi yang diselenggarakan oposisi secara independen, untuk memilih kandidat terbaik mereka. Pihak berwenang mengatakan, pemungutan suara adalah rencana jahat untuk menumbangkan pemerintah.

Dari 117 orang yang ditangkap, 47 didakwa dengan konspirasi untuk melakukan subversi pada 28 Februari. Sebagian besar dari mereka tetap dalam tahanan karena bandingnya ditolak.

Penangkapan profil tertinggi adalah taipan media dan kritikus keras Beijing Jimmy Lai pada Agustus 2020. Dia dianggap sebagai pengkhianat oleh Beijing, dan dituduh berkolusi dengan pasukan asing. Lai berada di penjara menjalani beberapa hukuman untuk pertemuan tidak sah terkait dengan protes 2019.

Bulan ini, 500 petugas polisi menggerebek ruang redaksi surat kabar Apple Daily milik Lai, dan menangkap lima eksekutif karena dicurigai berkolusi dengan negara asing. Dua jurnalis Apple Daily ditangkap karena alasan yang sama beberapa hari kemudian.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement