Rabu 30 Jun 2021 18:42 WIB

KPAI: PTM Harus Berdasarkan Lima Siap

Walaupun banyak diharapkan oleh masyarakat, perlu kehati-hatian untuk membuka PTM.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menunda pembukaan tatap muka (PTM) bulan Juli 2021 dengan tegas. Hal ini diungkapkan KPAI saat Rakornas Antisipasi Lonjakan Kasus Anak Terpapar Covid-19.

Di dalam rekomendasinya, KPAI mengatakan, PTM harus didasarkan pada lima siap. Artinya adalah pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan anak dalam kondisi siap untuk melakukan PTM dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan daerah dan rata-rata kasus harian di bawah 5 persen.

Dinas pendidikan dan sekolah dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan dinas kesehatan, satgas Covid-19, puskesmas, atau ahli epidemiologi. Kerjasama dan konsultasi dinilai penting untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan sekolah.

"Walaupun PTM banyak diharapkan oleh masyarakat, perlu kehati-hatian untuk membuka PTM dengan mengutamakan hak hidup dan hak kesehatan anak, serta kepentingan terbaik bagi anak," kata Ketua KPAI Susanto dalam rekomendasinya, Rabu (30/6).

KPAI juga mendorong puskesmas di seluruh Indonesia untuk mengaktifkan kembali posyandu sebagai sarana pemenuhan imunisasi dasar anak. Termasuk juga vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Terkait vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, semua pihak harus mendorong percepatan layanan vaksinasi termasuk yang berada di daerah 3T. "Layanan vaksinasi harus ramah anak, anak memahami tujuan vaksin sehingga anak nyaman untuk menjalani vaksin," kata Susanto menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement