REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk mempermudah prosedur bagi klaster anak-anak dalam mengakses program Cek Kesehatan Gratis (CGK). Tujuannya adalah agar program ini dapat menjangkau semua anak yang menjadi sasaran.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyoroti masih banyak anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Dia mengatakan hal ini menjadi penting karena masih banyak anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran dan minimnya akses informasi bagi mereka yang hidup di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Berdasarkan data KPAI dalam medio 2020-2024 masih ada sebanyak 5,4 juta anak di Indonesia yang belum memiliki akta lahir. Kondisi tersebut mayoritas ditemukan oleh tim KPAI tersebar di Provinsi Aceh, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, Papua, dan Papua Barat yang merupakan daerah dengan pemenuhan akta lahir terendah nasional.
Dia menjabarkan ada beberapa penyebab anak belum memiliki akta lahir misal, mereka berada dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjalankan pengasuhan karena minimnya asal usul sejak ditemukan pertama kali, dan anak-anak yang ada di daerah 3T. Oleh karena itu, kata dia, KPAI minta kementerian/lembaga penyelenggara untuk mempermudah anak-anak tersebut sehingga dapat merasakan manfaat CKG ini dengan cara mengerahkan tim untuk menjangkau sekolah-sekolah bahkan Lembaga Perlindungan Khusus Anak (LPKA) yang ada, dan melibatkan orang tua dan para pengasuh sehingga tahu riwayat penyakit atau obat apa yang dikonsumsi anak sebelumnya.
"Harus dicari jalan keluarnya jangan dipersulit. Dan harus difasilitasi oleh negara bagi mereka yang berada di wilayah 3T apakah itu dari Kementerian Sosial atau atau siapa yang memiliki sumber daya untuk mendampingi mereka khususnya anak disabilitas," kata dia.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menggelar pelaksanaan CKG perdana Senin (10/2/2025) untuk anak 0-6 tahun dan orang dewasa hingga masyarakat lanjut usia (lansia) di Puskesmas seluruh Indonesia. Adapun setiap Puskesmas melayani pengecekan kesehatan dengan kuota sebanyak 30 orang. Kemudian, untuk program CKG bagi anak-anak usia sekolah dan remaja direncanakan oleh Kementerian Kesehatan dimulai pada Juli 2025.