Rabu 30 Jun 2021 19:47 WIB

Ganjar: Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan wilayahnya siap terapkan PPKM darurat

Gubernur Jawa tengah, ganjar Pranowo
Foto: istimewa
Gubernur Jawa tengah, ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa Provinsi Jateng siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021 untuk mengatasi jumlah lonjakan kasus Covid-19. Ganjar mengatakan, saat ini Pemprov Jateng masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.

"Tentu kami siap, saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi dengan Menko Mariitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara daring di Semarang, Rabu (30/6).

Baca Juga

Kendati demikian, Ganjar mengatakan jika pemberlakuan PPKM darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim. "Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudahsegera dilaksanakan," tegasnya.

Terkait dengan rencana penerapan PPKM darurat, kata dia, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jateng. Bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM darurat.

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.

Ganjar sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk zona merah dan meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan. "Ternyata inti rapat tadi bersama Menko Maritim dan Investasi, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline, tinggal menunggu petunjuknya dari pusat," kata Ganjar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement