Rabu 30 Jun 2021 23:06 WIB

In Picture: Pelatihan Olah Forensik Hewan Langka di Aceh

Pelatihan forensik ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik..

Rep: Irwansyah Putra/ Red: Yogi Ardhi

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyampaikan cara mengidentifikasi awal terhadap barang bukti (forensik terbatas) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan forensik terbatas terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

Peserta pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) opsetan harimau sumatra di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan forensik terbatas yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan identifikasi awal terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan aktivis Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) menata gading gajah sumatra, opsetan harimau sumatra dan satwa langka dan dilindungi lainnya pada pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan forensik terbatas terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan aktivis Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) menata gading gajah sumatra, opsetan satwa langka dan dilindungi pada pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan forensik terbatas terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. (FOTO : ANTARA / Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Peserta pelatihan mengidentifikasi awal barang bukti (forensik terbatas) opsetan harimau sumatra di Banda Aceh, Aceh, Rabu (30/6/2021). Pelatihan forensik terbatas yang diselenggarakan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK) bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik dari jajaran kepolisian, kejaksaan, PPNS DLHK dan Polhut BKSDA dalam melakukan identifikasi awal terhadap tindak pidana satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement