Pengiriman Narkoba dalam Paket Kerupuk Digagalkan

Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba | Foto: Foto : MgRol_94

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan jasa pengiriman Lion Parcel (PT Lion Express)  menggagalkan pengiriman paket berisi narkoba dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta. Berkat kerja sama dengan tim Bareskrim Polri dua orang berhasil ditangkap, berikut barang bukti dua paket dengan berat total dua kilogram berisi masing-masing kurang lebih satu kilogram narkoba jenis sabu yang dikemas dan dicampur dalam paket makanan.

"Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel, petugas mendatangi kantor Lion Parcel di Jakarta Barat. Melibatkan dua staf operasional Kantor Pusat Lion Parcel, polisi melakukan penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat kemarin. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel," kata Chief Compliance and Network Lion Parcel Victor Ary Subekti, di Jakarta, Selasa (29/6).

"Setelah itu, kami melakukan kontak dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta arahan agar operasi penangkapan dilaksanakan secara kondusif, dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel," ujar Victor.

Saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, akhir pekan lalu, petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu. Namun berkat kejelian staf operasional dan customer services Lion Parcel, petugas kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan pengirim yang sama. "Kedua paket narkoba jenis sabu disamarkan dalam paket berisi makanan, dan dicampur dengan barang-barang non-narkoba seperti kerupuk, gula batu, gula pasir, dan aneka makanan ringan," jelas Victor.

Victor menegaskan, sebagai perusahaan jasa pengiriman paket terkemuka di Indonesia, Lion Parcel tidak memberikan ruang terhadap upaya kriminal dan pelanggaran hukum, khususnya pengiriman barang ilegal. Begitu ditemukan indikasi pelanggaran hukum berupa pengiriman paket berisi barang terlarang,  Lion Parcel siap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi karena petugas kepolisian sangat kooperatif dan ingin bekerja sama dengan Lion Parcel untuk mencegah upaya-upaya kejahatan seperti ini dengan cepat dan tanggap. Kami pun siap bekerja sama dan sangat berterima kasih dengan para petugas kepolisian," kata Victor.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Polres Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Ganja di Medan

INW Minta KY Selidiki Batalnya Vonis Mati 8 Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satu Kg Sabu di Bandara SIM

1,6 Kilogram Sabu asal Jakarta Gagal Diselundupkkan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark