Jumat 02 Jul 2021 10:40 WIB

Badan Keuangan Daerah Depok tak Tayani On Call pada Jumat

Masyarakat yang butuh pelayanan bisa datang pada hari dan jam yang telah ditentukan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wajib pajak mengantre untuk membayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
Foto: Dok BKD
Wajib pajak mengantre untuk membayar pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tidak memberikan layanan keuangan, baik pajak dan lainnya yang dilakukan secara on call (dapat dihubungi) pada Jumat, karena telah membuka layanan tatap muka selama Senin hingga Kamis secara terbatas.

"Konsultasi layanan keuangan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB pada Senin-Kamis. Untuk informasi pelayanan bisa menghubungi 08111022274 (Call Center Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok) serta website Pbb-bphtb.depok.go.id," kata Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/7).

Pihaknya kembali membuka pelayanan tatap muka untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan Senin sampai Kamis dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Setelah sebelumnya menutup layanan sementara tatap muka mulai 28-30 Juni 2021.

Untuk itu, kata Reza, masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa datang pada hari dan jam yang telah ditentukan, dengan memakai masker dan mematuhi standar protokol kesehatan yang diberlakukan oleh kantor pelayanan PBB dan BPHTB Pemerintah Kota Depok.

Dia mengatakan, beberapa jenis pelayanan yang dibuka, antara lain validasi BPHTB, pengurangan PBB, mutasi atau balik nama PBB, pemecahan PBB, restitusi PBB BPHTB. Kemudian, konsultasi PBB, pengambilan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), pajak reklame, stiker tanda lunas reklame dan lain-lain.

Keputusan itu, menurut Reza, dibuat untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Mengingat, kasus harian positif Covid-19 di Kota Depok terus melonjak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement