Jumat 02 Jul 2021 15:42 WIB

Rasio Pembiayaan UMKM akan Naik Jadi 30 Persen 

Kebijakan BI untuk bank membiayai UMKM sebanyak 20 persen dari total portofolio.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
UMKM (ilustrasi)
Foto: UGM
UMKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mempersiapkan kebijakan makroprudential untuk meningkatkan porsi pembiayaan kepada sektor UMKM menjadi 30 persen pada 2024. Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Juda Agung menyampaikan, kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Selama ini, kebijakan porsi pembiayaan setiap bank ke UMKM sekitar 20 persen, akan mulai kita tingkatkan bertahap hingga 30 persen pada 2024," katanya dalam Taklimat Media mengenai Perkembangan Intermediasi dan Suku Bunga Kredit, Jumat (2/7).

Baca Juga

Juda mengatakan, kebijakan rasio pembiayaan inklusif ini masih dalam pembahasan. Selama ini, kebijakan BI untuk bank membiayai UMKM sebanyak 20 persen dari total portofolio kreditnya hanya bisa dipenuhi oleh 50 persen perbankan nasional.

Sekitar 50 persen perbankan lainnya tidak bisa memenuhi ketentuan tersebut karena mengaku tidak punya kemampuan dan keahlian di sektor ini. Pada kebijakan yang baru, bank akan diperkenankan untuk menyalurkan melalui mitra, baik fintech, atau lembaga keuangan yang khusus menangani sektor UMKM lainnya.