Jumat 02 Jul 2021 21:30 WIB

Jalur Puncak Bogor Disekat Setiap Hari Selama PPKM Darurat

Penyekatan jalur puncak Bogor dilakukan mulai Sabtu besok

Red: Nur Aini
Kepadatan kendaraan saat antre di jalur wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kepadatan kendaraan saat antre di jalur wisata Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penyekatan Jalur Puncak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

"Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya, mulai besok kita laksanakan terus," kata Kapolres BogorAKBP Harun di Cibinong, Bogor, Jumat (2/7).

Baca Juga

Menurutnya, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR. Harun menyebutkan, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa selama PPKM Darurat tersebut jugamewajibkan pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu. Pasalnya, ia kerap menerima laporan mengenai pengunjung hotel yang ternyata merupakan pasien Covid-19, melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan pengelolanya.

"Maka pihak pengelola sekarang harus meminta surat keterangan antigen atau PCR. Ada beberapa tamu dari luar (Bogor) untuk isolasi di hotel," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement