PURWAKARTA KOTA, AYOBANDUNG.COM — Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub, di Kabupaten Purwakarta mulai menutup jalan protokol pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3 Juli 2021) malam.
Penutupan dimulai pukul 20.00 sampai 24. 00 WIB, selama PPKM darurat yang dilakukan 3 sampai 20 Juli 2021.
Adapun jalan yang diblokir menggunakan barrier dimulai dari pertigaan Taman Pembaharuan hingga Pertigaan Suryo dijaga ketat petugas.
Jalur tersebut ditutu, karena merupakan jalur ramai yang kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas pada malam hari, baik nongkrong maupun berburu kuliner.
Selain penutupan jalan, petugas juga melakukan patroli keliling di sekitar kota. Mereka kemudian membubarkan pengunjung kafe yang membandel dan menyebabkan terjadi kerumunan. Tempat makan lainnya juga menjadi sasaran petugas selama patroli.
"Penutupan jalan dan pembubaran pengunjung dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan aturan pada PPKM darurat yang mulai berlaku hari ini," ujar Dandim 0619 Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, selaku koordinator PPKM darurat.
Ia mengatakan, sanksi bagi pelanggar masih berupa teguran hingga imbauan, namun secara bertahap sanksi lain seperti administratif akan diberlakukan.
"Kita saat ini masih melakukan teguran hingga imbauan bahwa aturan sudah dikeluarkan oleh pemerintah," kata dia. [*]