REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Unsur Forkopimda Kabupaten Cianjur melakukan sidak ke sejumlah pusat keramaian dan pos penyekatan, Senin (5/7). Hal ini dilakukan dalam rangka monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di hari ketiga.
Selain sidak PPKM darurat, bersama Forkopimda juga mengecek pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0608 Cianjur yang bertempat di Panembong. Lokasi yang disidak antara lain Pasar Muka dan Ramayana.
''Kami melihat masih banyak toko-toko yang tidak menjual sembako, makanan dan obat-obatan yang masih buka dan Forkopimda berharap kedepannya hanya yang menjual sembako, dan obat-obatan saja yang masih buka,'' ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin. Langkah ini untuk mengantisipasi kunjungan ke pasar.
Untuk warung makan dan yang menjual makanan siap saji lanjut Herman, saat ini tidak diperbolehkan makan ditempat, bisa dengan cara deliveri order atau take away. Hal ini dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan dan waspada.
Kebijakan tersebut untuk keselamatan dan keamanan semua, baik pedagang maupun pembeli. Pemantauan juga dilanjutkan di pos penyekatan kendaraan di Haurwangi.
''Kami memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Cianjur, dan yang di perbolehkan adalah kendaraan yang mengangkut sembako,'' cetus Herman. Sementara kendaraan umum yang berkapasitas maksimal 70 persen dari jumlah tempat duduk dan bisa menunjukan bukti vaksinasi atau PCR 2 hari kebelakang.
Terakhir Herman memohon doa dan dukungan serta partisipasinya dari seluruh masyarakat Cianjur demi kelancaran PPKM Darurat. Sebab hal ini dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan bersama.