Satpol PP DIY Temukan Ratusan Pelanggaran PPKM Darurat

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19.
Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tempel, Sleman, DIY, Senin ( 5/7/2021). Petugas gabungan Polda DIY dan Dishub membatasi mobilitas masyarakat dengan penyekatan di pintu masuk DIY selama penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19. | Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyebut, masih banyak pelanggaran yang ditemukan sejak diterapkannya PPKM darurat pada 3 Juli lalu. Setidaknya, sudah ditemukan ratusan pelanggaran terkait aturan PPKM darurat.

Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya sudah menemukan 312 pelanggaran oleh pelaku usaha di sektor non esensial. Selain itu, juga ditemukan 146 pelanggaran oleh pelaku usaha kuliner yang masih menyediakan layanan makan/minum di tempat (dine in).

Padahal, untuk pelaku usaha kuliner masih diperbolehkan untuk beroperasi dengan catatan hanya melayani pesan antar (take away). Penindakan tegas pun dilakukan terhadap pelanggar dengan menutup langsung kegiatan usaha tanpa adanya peringatan terlebih dulu.

"Yang tidak menaati itu kami bubarkan dan ada tujuh tempat harus kami segel selama tiga hari," kata Noviar di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Selasa (6/7).

Pihaknya pun terus melakukan patroli dan penegakan dengan masif, terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Hal ini dilakukan dengan gabungan personel dari TNI dan Polri.

"Kami laksanakan bersama TNI dan Polri, ada tiga shift dalam satu hari. Ada pagi, siang, malam dan kenyataan di lapangan masih banyak pelanggaran yang terjadi di masyarakat," ujar Noviar.

Dengan penegakan yang dilakukan secara tegas, kata Noviar, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dapat meningkat. Sehingga, hal ini dapat berdampak signifikan terhadap penurunan angka kasus terkonfirmasi positif khususnya di DIY yang beberapa hari belakangan ini mencapai seribu lebih kasus baru yang dilaporkan per harinya.

"Kami berharap dalam waktu dekat, atau sepekan kedepan tingkat kepatuhan masyarakat semakin tinggi. Dengan harapan nanti ada penurunan angka kasus positif dengan masyarakat yang banyak di rumah daripada beraktivitas (di luar)," jelasnya.

Terkait


Polresta Bogor Siapkan Enam Titik Penyekatan Jalan

Disdik: Sekolah Komunikasi Dua Arah Dampingi Belajar Daring

Kasus Positif Covid 19 di Bantul Bertambah 620 Orang

Pemerintah: Taati Peraturan agar PPKM Darurat tak Sia-Sia

Hotel dan Wisma di Makassar Terancam Bangkrut Akibat PPKM

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark