Dinsos DIY: Bansos PPKM Darurat Disalurkan Juli Ini

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DIY menyebut, bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak PPKM darurat akan disalurkan oleh pemerintah pusat pada Juli 2021 ini. Per bulan, BST yang disalurkan untuk masyarakat sebesar Rp 300 ribu.

Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih mengatakan, total BST yang diterima masyarakat mencapai Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni. Namun, penyalurannya BST di Mei dan Juni tersebut diberikan pada Juli ini.

"Ini baru berproses revisi anggaran (oleh Kemensos), tapi sudah pasti diserahkan di bulan Juli. Karena kondisi PPKM darurat, kebijakan pemerintah untuk perpanjangan BST Mei dan Juni, tapi diberikannya Juli, maka double diberikan Juli," kata Endang kepada wartawan dalam wawancara yang digelar secara virtual, Selasa (6/7).

Endang menyebut, data penerima BST yang diserahkan ke pemerintah pusat sama dengan data penerima BST pada Januari hingga April 2021 lalu. Setidaknya, ada 121.788 penerima BST di seluruh kabupaten/kota se-DIY.

Untuk BST periode Januari hingga April kemarin, katanya, juga sudah disalurkan 100 persen. Walaupun jumlah datanya sama, pihaknya masih belum mengetahui apakah 121.788 penerima BST periode sebelumnya juga akan mendapatkan kembali BST pada Juli ini.

"Penerima kan masuk DTKS dan ini data yang kita berikan ke pusat dan disahkan Kemensos. Untuk Mei dan Juni (yang penyelurannya Juli) ini kita belum tahu yang diberikan pusat kuotanya (berapa), belum disetujui, kita belum tahu datanya, apakah sama atau tidak. Karena Kemensos baru merevisi dan mengusulkan anggaran," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan penyisiran terkait dengan pelaku usaha yang terdampak PPKM darurat. Direncanakan, pelaku usaha yang terdampak ini akan diberikan bantuan, terutama pelaku usaha yang tidak dapat beroperasional selama PPKM darurat.

"Kita baru melakukan revisi anggaran lagi, kita lakukan penyisiran anggaran kita untuk di PPKM darurat, apa yang kita bisa bantu untuk teman-teman terdampak," jelas Endang.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sudah menyebut bahwa pemerintah juga sudah menyanggupi untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT). BLT diberikan kepada pelaku usaha yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari dan harus menutup usahanya selama PPKM darurat.

"Pemerintah sudah menyanggupi untuk BLT akan dilakukan, memang tidak by design karena pemerintah tidak memperkirakan kalau kondisi akan parah seperti ini. Tapi kemarin sudah (disepakati) BLT akan diselenggarakan, baik itu dari pusat maupun pemerintah daerah," kata Sultan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BLT diprioritaskan bagi warga rentan terdampak PPKM Darurat

Polisi Tutup Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata

Redesain Dana PEN Akibat Tekanan Varian Delta

Anies Hentikan Kendaraan Pekerja Nonesensial di Daan Mogot

Pemerintah Perlu Antisipasi PHK Massal Akibat PPKM Darurat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark