Sabtu 10 Jul 2021 16:49 WIB

Pemesanan Peti Jenazah di Medan Meningkat

Pemesanan peti jenazah kini paling banyak dari RS rujukan Covid-19.

Seorang pekerja mengecat peti mati yang dibuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Foto: AP/Trisnadi
Seorang pekerja mengecat peti mati yang dibuat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Permintaan peti jenazah dari rumah sakit untuk kebutuhan pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Medan, Sumatra Utara, mengalami peningkatan. Peningkatan setidaknya terjadi 20 persen dari sebelumnya.

"Meningkat dari sekitar 20 sampai 30 persen," kata seorang perajin peti jenazah bernama Imron di Medan, Sabtu (10/7).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa sejak adanya pandemi Covid-19 di Kota Medan, permintaan peti jenazah dari rumah sakit rujukan Covid-19 terus melonjak tinggi. Bahkan sejak awal 2021, penjualannya peti jenazah hasil produksinya itu rata-rata di atas 100 unit dalam sebulan.

"Per bulan di atas 100, paling sedikit 70 peti. Baik itu pemesanan untuk pasien Covid-19 maupun non-Covid-19," ujarnya.

Satu unit peti jenazah buatan Imron dibanderol mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 40 juta. Harga bergantung pada kualitas bahan baku dan tingkat kerumitan pembuatan peti.

"Untuk peti Covid-19 yang kami kirim ke rumah sakit itu sesuai standar," katanya.

Sementara itu, berdasarkan situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan mencatat, jumlah kasus kematian di kota tersebut hingga 9 Juli 2021 mencapai 646 orang. Kemudian, untuk kasus terkonfirmasi Covid-19 akumulasinya mencapai 19.106 orang, dan angka kesembuhan Covid-19 mencapai 17.156 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement