REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Seorang anak berinisial T (12 tahun) ditangkap polisi lantaran kedapatan ikut aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). Anak itu ditangkap lantaran diduga ikut melakukan tindakan vandalisme dalam aksi bela Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.
Orang tua T, Kokom (49) tak menyangka anaknya masuk kantor polisi. Ia datang ke Polres Tasikmalaya dengan menangis, mendapati anaknya sedang diperiksa apara kepolisian di Mako Polres Tasikmalaya, Senin sore.
Sementara itu, T langsung memeluk dan bersujud di depan Kokom saat mengehetahui kedatangannya. T mengaku menyesal telah membohongi ibunya.
"Tadi bilangnya mau ngaji. Minta uang Rp 2.000 saya kasih," kata Kokom, yang merupakan warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, hingga Senin sore anaknya tak juga pulang. Kokom yang merasa khawatir, mencari anaknya ke teman-temannya. Berdasarkan informasi dari teman anaknya, T ada di Polres Tasikmalaya. Anaknya ditangkap polisi saat melakukan aksi.
"Saya gak tahu dia ikut demo. Biasanya jam 4 pulang, ini belum pulang juga. Tahunya ada di kantor polisi," kata dia, menyayangkan sikap anaknya yang berbohong.
Ia mengingatkan anaknya untuk tak lagi berbohong. Sementara itu, T berjanji tak akan lagi berbohong kepada ibunya.
Sebelumnya, polisi menangkap 31 orang yang diduga menjadi provokator dan melakukan tindak vandalisme dalam aksi bela HRS di depan Kejari Kabuapaten Tasikmalaya, Senin (12/7). Dari 31 orang yang ditangkap, sebanyak 13 orang di antaranya masih berusia anak.