Selasa 13 Jul 2021 06:00 WIB

Terinfeksi Dua Varian Sekaligus, Kok Bisa?

Warga Belgia wafat setelah terinfeksi dua varian SARS-CoV-2 sekaligus.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Tes serologi (Ilustrasi). Belgia mencatat satu kasus koinfeksi pertama yang melibatkan dua varian virus penyebab Covid-19 secara simultan.
Foto: www.freepik.com
Tes serologi (Ilustrasi). Belgia mencatat satu kasus koinfeksi pertama yang melibatkan dua varian virus penyebab Covid-19 secara simultan.

REPUBLIKA.CO.ID, AALST -- Seorang warga Belgia berusia 90 tahun meninggal setelah menderita infeksi simultan dari dua varian Covid-19. Perempuan yang belum divaksinasi itu dinyatakan positif setelah masuk ke rumah sakit OLV di Aalst pada Maret 2021 lalu.

Dilansir laman Fox News, Senin (12/7), nenek tersebut dibawa ke rumah sakit setelah terjatuh beberapa kali. Tingkat saturasi oksigennya tersebut pada awalnya baik. Akan tetapi, kondisinya memburuk dengan cepat.

Baca Juga

Menurut laporan Guardian, nenek itu meninggal lima hari kemudian. Autopsi mengungkapkan, dia terinfeksi varian Alpha dan Beta sebelum kematiannya.

"Ini adalah salah satu kasus koinfeksi pertama yang terdokumentasi dengan dua varian SARS-CoV-2 yang menjadi perhatian (variant of interest)," kata pihak dari rumah sakit OLV yang diwakili oleh Anne Vankeerberghen. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement