REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Presiden Prancis Emmanuel Macron akan menerapkan kebijakan pembatasan bagi warga yang tak divaksinasi. Hal itu menjadi bagian dari upaya mengontrol dan memerangi lonjakan kasus baru Covid-19 di negara tersebut.
“Negara kita menghadapi lonjakan epidemi di seluruh wilayah, di daratan Prancis serta di luar negeri. Situasinya terkendali, tapi jika kita tidak bertindak sekarang, jumlah kasus akan meningkat signifikan dan menyebabkan peningkatan rawat inap,” kata Macron dalam pidatonya pada Senin (12/7), dikutip laman France24.
Dia mengungkapkan pemeriksaan vaksinasi pada tenaga kesehatan dan pekerja rumahan akan dimulai pada September mendatang. Sementara sistem “Covid Pass” akan diperluas ke restoran, bar, dan tempat umum lainnya mulai Agustus. Di bawah peraturan baru tersebut, orang yang ingin makan atau minum di luar harus membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi atau memiliki bukti tes Covid-19 terbaru dengan hasil negatif.
“Kami akan memiliki pendekatan yang sama, mengakui kewarganegaraan (dari mereka yang telah divaksinasi) dan membatasi yang tidak divaksinasi daripada pada semua orang,” kata Macron.
Pengumuman tersebut mewakili perubahan arah bagi Pemerintah Prancis dalam menangani pandemi. Prancis diketahui telah melonggarkan pembatasan secara bertahap selama beberapa bulan terakhir. Namun, Prancis menggarisbawahi kekhawatiran tentang dampak potensial dari varian Covid-19 Delta yang lebih menular.
Sejauh ini, Prancis telah melaporkan 5,81 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 111 ribu jiwa.