Rabu 14 Jul 2021 15:47 WIB

Permohonan Pengajuan STRP Pekerja di Jakarta Capai 1,2 Juta

Permohonan yang paling banyak diajukan adalah kunjungan duka keluarga.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja mencapai 1,2 juta permohonan yang diajukan oleh perusahaan secara kolektif. Benni menyebut, data permohonan ini merupakan data yang terkumpul selama pemberlakuan STRP sejak tanggal 5 Juli hingga hari ini pukul 08.00 WIB. (Foto ilustrasi: Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP)
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja mencapai 1,2 juta permohonan yang diajukan oleh perusahaan secara kolektif. Benni menyebut, data permohonan ini merupakan data yang terkumpul selama pemberlakuan STRP sejak tanggal 5 Juli hingga hari ini pukul 08.00 WIB. (Foto ilustrasi: Petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja/STRP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pekerja mencapai 1,2 juta permohonan yang diajukan oleh perusahaan secara kolektif. Benni menyebut, data permohonan ini merupakan data yang terkumpul selama pemberlakuan STRP sejak tanggal 5 Juli hingga hari ini pukul 08.00 WIB. 

“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses,” kata Benni dalam keterangan tertulis resminya, Rabu (14/7).

Baca Juga

Benni mengungkapkan, lonjakan permohonan STRP sempat terjadi kemarin, Selasa (13/7). Ia menuturkan, terdapat sebanyak 67.177 permohonan STRP yang diajukan atau mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu delapan kali lipat dari rata-rata permohonan pada hari-hari sebelumnya.

“Selasa Kemarin terjadi lonjakan permohonan 8 kali lipat dari biasanya, namun demikian kami bisa mengatasi lonjakan tersebut dengan telah menyelesaikan 98 persen permohonan STRP yang diajukan,” ujarnya. 

Benni menyampaikan, terdapat lima sektor usaha terbanyak yang mengajukan permohonan STRP pekerja, yakni sektor keuangan dan perbankan sebanyak 15.074 permohonan, sektor makanan dan minuman serta penunjangnya 11.916 permohonan. Kemudian, sektor kesehatan 10.588 permohonan, 9.675 permohonan pada sektor logistik, transportasi dan distribusi, serta sektor teknologi informasi dan komunikasi sebanyak 9.450 permohonan. 

“Rekapitulasi data perusahaan yang mengajukan STRP akan ditembuskan atau disampaikan secara berkala ke dinas teknis terkait untuk dilakukan pengendalian dan pengawasan PPKM Darurat Covid-19 di Jakarta,” jelasnya. 

Selain itu, sambung dia, permohonan STRP bagi perorangan dengan kategori perjalanan kebutuhan mendesak mencapai 1.521 permohonan. Adapun, permohonan yang paling banyak diajukan adalah kunjungan duka keluarga sebanyak 680.

Lalu, 553 permohonan untuk kunjungan keluarga sakit, serta 228 permohonan kepentingan mendesak bagi ibu hamil dan persalinan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement