Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan.
sumber : Antara
Advertisement