Rabu 14 Jul 2021 16:29 WIB

In Picture: Alokasi 100 Persen Produksi Oksigen untuk Kebutuhan Medis

Produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Petugas menyiapkan tabung oksigen untuk diisi di Cibinong Gas Oxygen Filling Station, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produsen oksigen telah mengalokasikan 100 persen produknya untuk kebutuhan medis. Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Perindustrian nomor 1 tahun 2021 yang mewajibkan setiap industri manufaktur membantu penanganan COVID-19 di sektor kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement