Pemkot Surabaya Ubah Kendaraan Dinas Jadi Mobil Jenazah

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah. | Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memodifikasi kendaraan dinas milik beberapa Perangkat Daerah (PD) menjadi mobil jenazah. Upaya ini dilakukan dalam rangka menambah kapasitas pelayanan kedaruratan untuk warga.

Baca Juga

"Sudah jadi, mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam pesan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/7).

 

Eri mengatakan, Pemkot Surabaya akan semaksimal mungkin menambah kapasitas layanan kedaruratan untuk warganya. Apalagi, kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya terbatas. 

 

Untuk sementara, Pemkot Surabaya sudah menyediakan 14 unit mobil jenazah hasil modifikasi. Pemkot Surabaya menargetkan bisa menghadirkan 30 unit mobil jenazah dari hasil modifikasi kendaraan dinas. Bahkan, Eri akan terus menambah jumlah sarana tersebut ke depannya.

 

Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, kendaraan dinas yang digunakan mobil jenazah memiliki spesifikasi tersendiri. Salah satunya, yakni kondisi kendaraan yang digunakan harus layak jalan.

Sebelumnya, mobil jenazah ini digunakan sebagai kendaraan operasional melakukan kegiatan. Mobil milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP - CKTR) Surabaya misalnya digunakan operasional di lapangan. 

 

Saat ini Pemkot Surabaya masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik PD yang dapat digunakan. Kendaraan-kendaraan tersebut disiapkan untuk penambahan armada mobil jenazah. 

 

Noer menambahkan, mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sebab itu, penataannya dilakukan dengan mengutamakan keselamatan agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.

"Walaupun mereka sudah memakai hazmat tapi kan lebih aman lagi kita beri sekat," ucap dia.

 

Terkait


Puskesmas di Surabaya Beroperasi 24 Jam

Hanya Dua Layanan yang Dibuka 24 Jam di Puskesmas Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan Jalur Undangan Saat Vaksinasi Massal

Pemkot Surabaya Tiadakan Sholat Idul Adha di Masjid

Pemkot Surabaya Diminta Bentuk Satgas Kelangkaan Oksigen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark