Kamis 15 Jul 2021 17:53 WIB

Soal Satpol PP, Bupati Gowa: Saya tak Toleransi Kekerasan

Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Agus Yulianto
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan
Foto: Istimewa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Bupati Gowa Sulawesi Selatan Adnan Puchrita Ichsan menanggapi, insiden viral yakni oknum Satpol PP Gowa yang menyerang pasangan suami istri pada Rabu (14/7) malam. Dia mengatakan, aksi pemukulan oknum Satpol PP dilakukan saat penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya menyesalkan dan tidak mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” kata Adnan seperti dikutip dalam akun Instagramnya @adnanpurichtaichsan, Kamis (15/7).

Dia menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. Adnan mengaku, tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terlebih yang dilakukan oleh perangkat pemerintahan.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan. Sejak video ini beredar, saya sudah mengintruksikan inspektorat untuk menindak lanjuti,” ujar dia.

Sejak dilakukannya penertiban PPKM, dia selalu mengingatkan untuk menerapkan sikap humanis dan tegas. Bukan berarti, ini diartikan untuk bertindak kasar kepada warga.

“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Di masa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerja sama,” tambahnya.

Sebelumnya, video viral oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan menyerang pasangan suami istri tersebar di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik yang diunggah di akun Instagram sosmedmakassar, Rabu (14/7) malam, oknum tersebut terlihat memukul wanita hamil. Wanita itu merupakan istri pemilik kafe Ivan Riyana. 

 

Sumber:

https://www.instagram.com/p/CRVpbszB-gd/

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement