REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adab anak kepada orang tua memang sering ditekankan dalam ajaran Islam. Namun, bukan berarti orang tua tak berkewajiban menjalankan adab ke anak-anaknya.
Seperti apa kiranya adab orang tua kepada anak? Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menjelaskan seorang Muslim perlu mengakui anak mempunyai hak terhadap orang tuanya yang harus dipenuhi, termasuk juga adab kepada mereka. Orang tua perlu memenuhi hak dan menjalankan adab terhadap anak.
Adapun di antaranya, yaitu memilihkan ibu yang baik (bagi laki-laki yang berencana memiliki anak), memberi nama yang baik, menyembelihkan aqiqah atas namanya pada hari ketujuh sejak kelahiran, mengkhitan, menyayangi, berlaku lembut, mendidik, memberikan nafkah, dan menanamkan ajaran-ajaran Islam dalam keseharian.
Orang tua membimbing anak untuk dapat teguh mengenali agama. Agar anak dapat menajadi pribadi yang mapan secara keimanan, lahir dan batin sampai mereka menikah. Apabila si anak telah dewasa, orang tua dapat menawarkan pilihan apakah si anak tetap dalam pemeliharaannya atau hidup secara mandiri.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran Surah Al-baqarah ayat 233: “Wal-waalidatu yurdhi’na awlaadahunna haulaini kaamilaini liman araada an yutimma ar-radhaa’atu wa alal-mauludi lahu rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma’rufi,”.
Yang artinya: “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf (benar/halal),”.