REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan memfokuskan penerima banpres produktif usaha mikro (BPUM) di zona merah Covid-19 untuk membantu para pelaku usaha mikro di wilayah tersebut. Menurut Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UMKM, Eddy Satriya, saat ini para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat bertahan di masa pandemi dengan bermigrasi ke online.
Digitalisasi UMKM telah meningkat dari 13 persen pada 2020 menjadi 16 persen pada 2021, dengan hampir 11 juta pelaku UMKM yang go digital. Namun, apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, pelaku usaha mikro di zona merah menjadi yang sangat terdampak, sehingga mereka perlu diberikan bantuan tambahan.
"Nanti kita akan coba fokuskan BPUM itu wilayah yang (zona) merahnya luar biasa. Bukan diskriminasi, maksudnya mencoba mengarahkan kes ana," ujar Eddy dalam Virtual Discussion Cobisnis - Mikro Forum 2021 dengan tema 'Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi', Jumat (16/7).
Eddy mengatakan, usulan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, rencana ini masih belum ditindak lanjuti.
Saat ini BPUM yang sebesar Rp 28 miliar telah disalurkan kepada sebanyak 9,8 juta penerima dari total 12,8 juta penerima. Menurutnya, ada kemungkinan jumlah penerima akan ditambah, apabila ada dana beberapa program yang tidak bisa tersalurkan dan dirasakan masyarakat masih membutuhkan dana hibah.
"Apakah mereka yang sudah dapat nanti dapat lagi, ini yang sedang kita pertimbangkan. Tapi saya berpendapat masih banyak yang blum dapat, jadi kita proritaskan yang blum dapat dulu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 9 Juli 2021 telah mencapai Rp 264,83 triliun atau 37,8 persen dari pagu Rp 699,43 triliun. Realisasi dukungan UMKM dan korporasi Rp 51,27 triliun (29,8 persen).
Dari jumlah Rp 699,43 triliun dibagi dalam 5 klaster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, program prioritas dan insentif usaha. "Terkait dukungan UMKM, BPUM menjadi yang utama, dan di masa PPKM darurat ini ditambahkan 3 juta penerima, masing-masing Rp 1,2 juta jadi Rp 3,6 triliun, mudah-mudahan ini bisa membantu UMKM kita dalam PPKM darurat," kata Susiwijono.