Bupati Kudus Minta Penyembelihan Qurban Dialihkan ke RPH

Red: Muhammad Fakhruddin

Bupati Kudus Minta Penyembelihan Qurban Dialihkan ke RPH (ilustrasi).
Bupati Kudus Minta Penyembelihan Qurban Dialihkan ke RPH (ilustrasi). | Foto: Umarul Faruq/ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Bupati Kudus Hartopo meminta penyembelihan hewan kurban yang sebelumnya di masjid maupun mushala dialihkan ke rumah pemotongan hewan (RPH) demi menghindari kerumunan agar tidak terjadi penularanCOVID-19.

"Kami mengajak kepedulian semua pihak agar kasus COVID-19 di Kudus bisa ditekan lebih rendah lagi," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jateng, Jumat (16/7).

Ia mengungkapkan penyembelihan hewan kurban di RPH juga merujuk ketentuan dari pusat sehingga semua penyembelihanharus di RPH.RPH yang ada di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus milik pemkab juga sudah dipersiapkan untuk melayani penyembelihan hewan kurban pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021.

Kalaupun kapasitasnya tidak mencukupi, maka penyembelihan hewan kurban di musala atau masjid harus dengan protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan secara ketat. "Jumlah panitia yang hadir juga harus dibatasi agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Sunardi menambahkan bahwa RPH memang sudah dipersiapkan dan pelayanan penyembelihan baru bisa dilayani pada tanggal 21 dan 22 Juli 2021, mengingat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021.

RPH modern yang ada di Desa Prambatan Kidul tersebut, dilengkapi kandang ternak dengan daya tampung 40 ekor hewan ternak, sedangkan kapasitas pemotongan hewan ternak per harinya sekitar 25 ekor. Fasilitas lainnya, ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta alat pemotong hewan modern.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


2.000 Pemotongan Hewan Qurban di Banyumas akan Diawasi

13 Ribu Lebih Hewan Qurban Dipersiapkan di Jakarta Barat 

5 Persoalan Hukum Qurban yang Penting untuk Diketahui

Qurban Wajib atau Sunnah, Mengapa Ulama Berbeda Pendapat?

Panduan Idul Adha dan Qurban NU Jawa Timur, Ini Detailnya

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark