REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) 100 persen. Insentif tersebut sudah dicairkan pada periode November 2020 hingga Juni 2021.
"Insentif nakes periode bulan November 2020 hingga Juni 2021 sudah semua dibayarkan sebanyak Rp 30 Miliar," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai melakukan pembagian sembako ke warga di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Sabtu (24/7).
Idris melanjutkan, sedangkan untuk periode bulan Juli-Desember 2021 sekitar Rp 40 Miliar yang harus dibayarkan. "Ini sudah komitmen kami untuk pencairan 100 persen insentif nakes yang sangat berperan dalam percepatan penanganan Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi upaya Pemkot Depok yang sudah mencairkan insentif untuk nakes. "Saya sangat senang sekali setelah mendengar Pemkot Depok telah mencairkan 100 persen insentif bagi nakes hingga Juni 2021," ujar Tito usai rapat koordinasi (Rakor) percepatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial di Balai Kota Depok, Jumat (23/7).
Tito juga meminta, kepada kepala daerah lainnya untuk melakukan upaya yang telah dilakukan Pemkot Depok ini. Sebelumnya, Tito sudah memberikan surat teguran kepada 19 gubernur terkait lambannya vaksinasi dan penyaluran bansos serta rendahnya serapan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Depok yang langsung merespons mempercepat pencairan insentif bagi nakes," ucapnya.
Menurut Tito, itu merupakan kewajiban pemerintah, karena sudah diatur dan anggarannya juga sudah disediakan. "Insentif tersebut merupakan motivasi bagi nakes sebagai ujung tombak dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.