REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota. Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor pada Jumat hingga Minggu, 23-25 Juli 2021, tujuannya untuk menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen.
Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Bogor. Sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada Februari 2021.
"Kebijakan ganjil-genap pada Februari lalu, berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen. Harapan kami, pelaksanaan ganjil-genap saat ini juga bisa menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen," katanya, Sabtu (24/7).
Dari pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor ini, kata dia, targetnya adalah berdampak menurunkan kasus positif di Kota Bogor yang meningkat tajam dalam tiga pekan sejak akhir Maret lalu. "Namun, dalam empat hari terakhir, kasus positif Covid-19, trennya sudah mulai menurun," katanya.