Senin 26 Jul 2021 04:59 WIB

PPKM Diperpanjang, Wagub Minta Semua Unit Usaha Patuh

'Perhatikan kapasitas dan jam operasional, termasuk perhatikan aturan ibu hamil.'

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengikuti keputusan pemerintah pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Untuk itu, Riza meminta semua unit usaha atau perkantoran untuk patuh, termasuk sektor esensial dan kritikal agar tetap memperhatikan ketentuan yang ada. (Foto: Ahmad Riza Patria)
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengikuti keputusan pemerintah pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Untuk itu, Riza meminta semua unit usaha atau perkantoran untuk patuh, termasuk sektor esensial dan kritikal agar tetap memperhatikan ketentuan yang ada. (Foto: Ahmad Riza Patria)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengikuti keputusan pemerintah pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Untuk itu, Riza meminta semua unit usaha atau perkantoran untuk patuh, termasuk sektor esensial dan kritikal agar tetap memperhatikan ketentuan yang ada.

"Perhatikan kapasitas sesuai aturan dan jam operasional, termasuk perhatikan aturan untuk ibu hamil," katanya saat meninjau pembagian BST di Meruya, Jakarta, Ahad (26/7).

Baca Juga

Ia menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Pemprov DKI Jakarta tentu akan melaksanakan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab agar PPKM ini dapat terlaksana dengan baik, kami ikuti keputusan dari pemerintah pusat," kata Riza. 

Riza menegaskan apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat haruslah dilaksanakan bersama dengan sebaik-baiknya dan dengan disiplin agar bisa mengurangi penularan COVID-19. "Dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi virus berbahaya ini," ucap dia.

Dalam PPKM Darurat sebelumnya, Riza menyebut ada perbaikan di mana angka testing dan tracing tetap tinggi dengan sekitar 24 ribu hingga 30 ribu orang dites per harinya, tingkat penularan cenderung menurun di mana saat ini positivity rate turun ke 24 persen. "Walaupun testingnya banyak tapi angka penularan turun jadi ini bertanda baik. Mudah-mudahan dari semakin tinggi testing di awal memberikan dampak banyak ketahuan tertular maupun sedang berat atau Isoman alhamdulah angkanya terus menurun untuk antisipasi langkah selanjutnya," ujar dia menambahkan.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang. Sebanyak 95 daerah di Jawa-Bali memberlakukan PPKM level 4, sedangkan 33 daerah di Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 3.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement