REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang ke sejumlah Puskesmas di Ibu Kota. Kasus tersebut diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kemungkinan besar akan kita tempatkan ke Puskesmas dan untuk warga yang dipantau sedang menjalani isolasi mandiri tapi pengendaliannya oleh Puskesmas," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penyerahan barang bukti sitaan berupa tabung oksigen, yang turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Selasa (27/7).
Anies menjelaskan bahwa ratusan tabung oksigen tersebut akan dimanfaatkan di tempat fasilitas kesehatan yang memiliki instalasi oksigen non permanen, seperti di Puskesmas. Menurut dia, sebagian besar rumah sakit di Jakarta sudah menggunakan tabung oksigen dengan instalasi permanen.
Selain itu, tabung oksigen hasil barang bukti sitaan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, penggunaannya akan tetap dikendalikan dari Puskesmas dan tenaga kesehatan setempat.
"Kita akan siapkan mekanismenya. Seluruhnya harus melalui Puskesmas terdekat karena ini bukan sekadar membagi oksigen, tapi perawatan medis yang harus dikerjakan tenaga medis, dan garda terdepannya adalah Puskesmas," kata Anies.
Sebanyak 138 tabung oksigen ini berasal dari sitaan barang bukti pengungkapan kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari 166 tabung oksigen yang disita, sebanyak 138 tabung oksigen telah dinyatakan layak untuk digunakan di fasilitas kesehatan, berdasarkan survei dan penelitian dari Kementerian Kesehatan. Melalui lelang yang dilakukan,BNI bersedia membayar ratusan tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut untuk selanjutnya disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta.