REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara terpisah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data 2 juta nasabah BRI Life. Jutaan data nasabah anak usaha Bank Rakyat Indonesia itu diduga dijual secara online melalui sebuah forum di dunia maya.
Kebocoran data nasabah itu diketahui melalui sebuah cuitan yang dibagikan oleh akun media sosial twitter dengan nama Under The Breach. “Jadi, sedang dilidik eksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim),” ujar Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Rabu (28/7).
Agus mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai dugaan awal terjadinya kebocoran tersebut. Kasus tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran pidana berkaitan dengan perbankan. “Data BRI Life, dugaanya kan dari sana,” kata Agus.
Dalam akun twitter Under The Breach, ada sekitar 2 juta nasabah yang terdampak. Sekitar 463 ribu dokumen berhasil diambil peretas. Akun tersebut juga menuliskan, peretas memiliki video demonstrasi berdurasi 30 menit, yang berisi tentang sejumlah besar data sekitar 250 GB.
Data nasabah yang dimiliki si hacker berbentuk file berformat PDF yang mencakup foto KTP, rekening, nomor wajib pajak, akte kelahiran, hingga rekam medis. Seluruh data yang diambil itu dijual dengan harga 7.000 dolar AS atau sekitar Rp 101,6 juta.
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan investigasi internal. "Sejak Selasa, 27 Juli 2021 sampai dengan saat ini, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika melakukan investigasi internal untuk melakukan pendalaman terhadap sampling data pribadi yang diduga bocor," kata Dedy, Rabu (28/7).
Dedy mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil BRI Life pada Rabu kemarin, sebagai bagian dari proses investigasi. "Sampai saat ini investigasi masih terus berjalan dan hasil belum dapat disimpulkan," kata Dedy.
Corporate Secretary BRI Life, Ade Nasution menyatakan, pihaknya tetap menjamin keamanan polis nasabahnya. BRI Life bersama dengan tim independen di bidang keamanan siber tengah menelusuri jejak digital dan melakukan yang diperlukan guna meningkatkan perlindungan data pemegang polis BRI Life.
BRI Life juga akan melaporkan kepada pihak polisi untuk diproses lebih lanjut. Ia menegaskan, BRI Life tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"BRI Life berkomitmen terus memberikan perlindungan asuransi jiwa bagi sebanyak mungkin masyarakat di Indonesia dengan terus mengembangkan penerapan prinsip tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ade, kemarin.
Menanggapi itu, anggota Komisi I DPR, Sukamta mengajak pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). "RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini, hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).