Kamis 29 Jul 2021 13:29 WIB

Polisi Serahkan Bantuan Beras ke Pemulung dan Tukang Becak

Sasarannya adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan 500 bantuan paket sembako pada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ratusan paket tersebut dibagikan ke masyarakat yang berprofesi pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto: istimewa
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan 500 bantuan paket sembako pada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ratusan paket tersebut dibagikan ke masyarakat yang berprofesi pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Polsek Sukmajaya, Kota Depok, Jawa barat, memberikan bantuan beras kepada warga prasejahtera di wilayah kerjanya. Kali ini sasarannya warga Kampung Cipayung RT 11 RW 01 Kelurahan Abadijaya.

"Total beras yang kita bagikan sebanyak 50 kantong. Setiap orang dapat satu kantong beras seberat 5 kilogram (kg)," ujar Kapolsek Sukmajaya, AKP Syafri Wasdar di Mapolsek Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (29/7).

Menurut Syafri, pihaknya rutin membagikan bantuan beras kepada warga di sejumlah lokasi. Sasarannya adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19. "Di antaranya pemulung, tukang becak, dan kaum marginal," terangnya.

Ia menambahkan, warga sangat antusias dengan adanya kegiatan tersebut. Hal ini juga mendorong pihaknya untuk terus melakukan gerakan berbagi terhadap sesama di masa pandemi.

"Selain beras kami juga bagikan masker supaya mereka tetap ingat dan patuh terhadap protokol kesehatan," pungkas Syafri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement