Kamis 29 Jul 2021 14:12 WIB

Masjid Rustem Pasha yang Memesona di Turki

Menara masjid terbuat dari batu dan ditutupi dengan kerucut.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Rustem Pasha yang Memesona di Turki. Masjid Rustem Pasha di Eminonu, Istanbul, Turki.
Foto: Anadolu Agency
Masjid Rustem Pasha yang Memesona di Turki. Masjid Rustem Pasha di Eminonu, Istanbul, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Peradaban Utsmaniyah boleh runtuh, tetapi tidak dengan bangunan-bangunan masjidnya yang megah. Bangsa Turki Utsmani meninggalkan pengaruh atas keberadaan bangunan megah di Turki.

Di antara bangunan megah dan tak lekang oleh waktu adalah Masjid Rustem Pasha. Masjid ini berada di Eminonu, Istanbul.

Baca Juga

Perancang masjid ini adalah arsitek Ottoman Mimar Sinan. Masjid berusia lima abad itu mengesankan pengunjung, terutama dengan atapnya yang memukau setelah pekerjaan restorasi dan perbaikan.

Masjid ini diresmikan pada 1542 oleh Wazir Agung Rustem Pasha, menantu Sultan Suleiman I juga dikenal sebagai Suleiman yang Agung. Ini adalah karya Turki-Islam terbesar di distrik Osmaneli Bilecik, dengan jejak era Ottoman dan Seljuk.

Pekerja harian Mehmet Pasha membangun masjid di atas denah persegi dengan dinding batu Lefke yang diambil dari wilayah tersebut. Atap kayu masjid, dibangun melalui corbelling, menarik perhatian pengunjung dengan orisinalitasnya, menantang ujian waktu. 

Menara masjid yang terbuat dari batu dan ditutupi dengan kerucut yang dipasang di dasar persegi panjang adalah pesta visual. Quran surat Al-Fath ayat ke-48, menghiasi tiga sisi masjid, yang membangkitkan kekaguman dengan dekorasi interiornya. Juga, panel ubin abad ke-17 dengan penggambaran Ka'bah di dinding kiblat patut mendapat perhatian khusus.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement