Kamis 29 Jul 2021 15:34 WIB

Konten Lokal Berpotensi Berkembang Setelah Siaran TV Digital

Konten siaran televisi akan makin beragam dengan siaran televisi terestrial digital.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mohamad Reza mengatakan konten siaran televisi akan semakin beragam dengan siaran televisi terestrial digital. Perkembangan ini juga berpotensi memberi dampak positif untuk konten lokal. (Ilustrasi TV Digital)
Foto: Www.freepik.com
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mohamad Reza mengatakan konten siaran televisi akan semakin beragam dengan siaran televisi terestrial digital. Perkembangan ini juga berpotensi memberi dampak positif untuk konten lokal. (Ilustrasi TV Digital)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Mohamad Reza mengatakan konten siaran televisi akan semakin beragam dengan siaran televisi terestrial digital. Perkembangan ini juga berpotensi memberi dampak positif untuk konten lokal.

"Masyarakat akan bisa mengakses banyak konten," kata Mohamad Reza, saat webinar, Kamis (29/7).

Baca Juga

Untuk saat ini, ketika siaran televisi terestrial baru pindah dari teknologi analog ke digital, konten di televisi akan sama saja karena hanya dipindahkan dari analog ke digital. Namun pada masa depan nanti, konten yang disajikan bisa lebih beragam. 

Untuk itu, KPI mengharapkan konten lokal, seperti tradisi atau kearifan di masing-masing daerah di Indonesia, bisa ikut tumbuh dengan adanya siaran televisi digital. Dia mendorong lembaga penyiaran untuk bekerja sama dengan KPI dan Dinas Kominfo setempat untuk membahas standard konten supaya bisa ditonton masyarakat yang lebih luas.

Kepala Stasiun TVRI Provinsi Aceh, Rajab Siregar, menyatakan akan ada ruang yang lebih luas untuk konten lokal di siaran digital. Apalagi sejak awal Juli, TVRI Aceh menambah jam siaran dari pukul 4 ke 10 di provinsi tersebut. 

Aceh merupakan salah satu provinsi yang masuk analog switchoff tahap pertama, yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1 mencakup Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Penghentian siaran analog atau analog switch off tahap I berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021 nanti.

ASO tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement