In Picture: Pengunjung Resto di Jakarta Wajib Sudah Divaksin
Pemprov. DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan..
Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)
Pekerja membersihkan peralatan kopi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)
Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement