Kamis 29 Jul 2021 19:52 WIB

In Picture: Pengunjung Resto di Jakarta Wajib Sudah Divaksin

Pemprov. DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan..

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Pekerja membersihkan peralatan kopi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)

Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga/rwa.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja merapikan kursi di salah satu restoran di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah aturan terkait aktivitas makan minum di rumah makan dengan mewajibkan seluruh pengunjung sudah divaksinasi COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement