Kamis 29 Jul 2021 23:22 WIB

Ridwan Kamil Cerita Kompleksnya Data Covid-19

Kabupaten/kota langsung melaporkan data penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Jawa barat  Ridwan Kamil, ketika meluncurkan aplikasi PIKOBAR.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, ketika meluncurkan aplikasi PIKOBAR.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kabupaten/kota langsung melaporkan data penanganan Covid-19 ke pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat mengumumkan, data tersebut ditarik oleh provinsi. 

Dia mengatakan, data yang tercantum dalam Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) bersumber pada data New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Data yang tercatat dalam NAR diperbarui oleh kabupaten/kota masing-masing setiap hari. 

"Masalah data agak kompleks. Kami provinsi itu posisinya bukan di tengah. Posisi kami di akhir. Urusan data itu, kabupaten/kota lapornya langsung ke pusat. Pusat mengumumkan, baru kita tarik dan dijadikan data di provinsi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (29/7). 

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Setiaji, perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, kata dia, belum semua faskes di kabupaten/kota mempunyai akses langsung ke NAR, sehingga perekapan masih dilakukan oleh kabupaten/kota kepada Kemenkes secara manual.