Sabtu 31 Jul 2021 01:00 WIB

Erick: 2021 dan 2022 Masa Pemulihan BUMN

Erick menyatakan Kementerian BUMN memiliki peta jalan dalam situasi saat ini

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir,  menyatakan Kementerian BUMN memiliki peta jalan dalam situasi saat ini
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyatakan Kementerian BUMN memiliki peta jalan dalam situasi saat ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan Kementerian BUMN telah memiliki peta jalan dalam situasi saat ini. 

Erick menyebut periode 2021 dan 2022 merupakan masa pemulihan bagi BUMN akibat tekanan pandemi yang terjadi sejak 2020. 

Baca Juga

"Kita harapkan pada 2023 dan 2024 kita kembali dalam keadaan yang stabil atau bahkan lebih baik daripada sebelum Covid-19," ujar Erick di Jakarta, Jumat (30/7). 

Oleh karenanya, Erick menekankan BUMN melakukan efisiensi, transformasi, dan digitalisasi secara besar-besaran. Erick menilai kondisi pandemi menjadi momentum yang tepat bagi BUMN melakukan percepatan transformasi.  

"Itulah mengapa saya percaya diri banyak perusahaan BUMN yang tadinya di zona nyaman atau tenang-tenang, kita bongkar sekarang dan saya sangat keras kepada pimpinan BUMN. Sekarang bukan eranya lagi perusahaan BUMN ini seperti wilayah kekuasaan mereka," ucap Erick. 

Erick tak ingin pemberian penyertaan modal negara (PMN) lantaran adanya kesalahan pada manajemen. Erick menilai penggunaan PMN menjadi langkah antisipasi dalam menghadapi situasi pascapandemi agar mampu menekan tingginya biaya jalur logistik. 

"Saya melihat pasca-Covid-19 harus disiapkan juga. Kita tidak bisa terbelenggu semua saat Covid-19, pascacovid-19 itu penting, contoh bagaimana logistik berpengaruh saat distribusi obat-obatan yang akhirnya ada inefisiensi dan itu cukup tinggi," kata Erick menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement