Ahad 01 Aug 2021 22:25 WIB

Kuota Daftar Daring Vaksin di Sukabumi Penuh dalam Lima Jam

Dalam waktu lima jam, kuota vaksinasi untuk 2.200 orang terisi penuh.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andri Saubani
Pemkot Sukabumi mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun di Aula SMA 4 Sukabumi, Rabu (28/7)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Pemkot Sukabumi mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun hingga 17 tahun di Aula SMA 4 Sukabumi, Rabu (28/7)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Animo warga Kota Sukabumi untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 sangat tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan habisnya kuota vaksin yang dilakukan dengan sistem pendaftaran secara daring.

Proses pendaftaran vaksinasi ini dilakukan melalui https://portal.sukabumikota.go.id/agenda/vaksinasi. Pendaftaran online vaksinasi Covid-19 untuk Warga Kota Sukabumi dengan usia 12 tahun ke atas dan rencananya digelar pada Rabu 4 Agustus 2021 di Sentra Vaksinasi Covid-19 Gedung Juang 45.

Baca Juga

"Animo warga untuk melakukan vaksinasi tinggi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Ahad (1/8).

Di mana dalam waktu lima jam sejak dibuka kuota vaksinasi sebanyak 2.200 orang warga sudah habis. Bahkan kata Lulis, masih banyak warga yang ingin mendaftar, namun kuota vaksinasi dibatasi hingga 2.200 orang pada Rabu (4/8) mendatang.

Sehingga, warga yang belum bisa mendaftarkan diri bisa mendaftar pada waktu lainnya atau di layanan vaksinasi baik puskesmas maupun yang digelar Polres dan Kodim. Tingginya animo warga ini lanjut Lulis dinilai sangat baik. Sebab warga menyadari pentingnya vaksinasi dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Lulis mengungkapkan, pada saat datang ke lokasi vaksinasi nanti warga harus membawa fotokopi KTP/KTA/KK dan pulpen serta disarankan untuk sarapan/makan terlebih dahulu. Selain itu, peserta diminta datang sesuai jadwal/waktu yang ditentukan untuk kelancaran pelayanan vaksinasi dalam mencegah kerumunan.

Perinciannya, yakni pukul 08.00 WIB untuk nomor 1-350, pukul 09.00 WIB untuk nomor 351-701, dan pukul 10.00 WIB untuk nomor 702-1052. Selanjutnya pukul 11.00 WIB untuk nomor 1.053-1.403, pukul 12.00 WIB untuk nomor urut 1.404-1.754, dan pukul 13.00 WIB untuk 1.755-2.200.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement